17. Klik Login
18. Klik Pembelian
19. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
20. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
21. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
22. Klik Unggah E-Meterai
23. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
24. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
25. Pilih dokumen, klik Open
26. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
27. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.
BACA JUGA:Lowongan 133 PPPK Guru Kota Metro 2023, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Harga E-Meterai 2023
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.