Ia berharap agar pelaku dapat dihukum sebagaimana perbuatannya dan kejadian serupa tidak terulang kembali di Desa Putra Aji Dua.
"Saya telah di visum lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur dan telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan," ungkapnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes E.P Sihombing membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga telah menerima berkas laporan dari korban.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Namun, identitas terduga pelaku juga telah dikantongi untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan.
"Benar adanya penganiayaan, saat ini dalam proses penyelidikan. Untuk pendalaman lebih lanjut sesuai fakta nunggu hasil lidik ke tingkat sidik atau terjadinya peristiwa pidana yang telah dilaporkan," ujar Johanes saat dihubungi radarmetro.disway.id.
Ia juga berharap agar masyarakat maupun dua kubu dari calon Kades tidak mudah terprovokasi dengan adanya insiden tersebut.
BACA JUGA:Demo Tuntut 800 Hektar Lahan PT BSA Berujung Ricuh, 7 Warga Diamankan Polisi
"Masyarakat harus tetap bersabar dan jangan terprovokasi, pasti kita akan ungkap kasus ini," tandasnya.