Mahasiswa di Lampung Utara Gelar Aksi Damai Peduli Rempang

Selasa 26-09-2023,05:46 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap konflik pembangunan Rempang Eco City, Senin (25/9/2023).

Dalam aksinya itu, para mahasiswa mengecam keras pembangunan Rempang Eco City yang dinilai tidak mengedepankan hak-hak masyarakat.

"Bahwa proyek Rempang Eco City adalah bentuk nyata adanya suatu pelanggaran HAM, yang mana diatur dalam UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang termuat dalam Pasal 9 ayat," bunyi tuntutan massa demonstrasi.

Sebagimana dalam undang-undang tentang HAM menyatakan, Setiap orang berhak untuk hidup, bertahan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Kemudian setiap orang berhak tentram, aman dan bahagia, sejahtera lahir dan batin.

Selain itu, mereka menuntut segala keputusan harus bersifat transparan dan disampaikan secara terbuka kepada publik. 

BACA JUGA:Bangun Kualitas Negara Dimulai dari Keluarga

Massa demonstrasi juga meminta Forkopimda Kabupaten Lampung Utara dapat mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Meminta kepada DPRD Lampung Utara, untuk komitmen mengawal, tuntutan kami ke pemerintah pusat, sampai menemukan solusi yang kongkrit dan diinformasikan perkembangannya, secara transparan ke publik," bebernya.

Aksi massa demonstrasi dari organisasi IMM ini dimulai sekira pukul 9:30 WIB dengan melakukan orasi didepan kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, yang diterima langsung kepala kejaksaan negeri kotabumi beserta jajarannya.

Kemudian massa bergerak ke Mapolres Lampung Utara, yang diterima langsung oleh oleh Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya.

Usai menyampaikan tuntutannya, mahasiswa menuju gedung DPRD Lampung Utara dengan dikawal anggota polres Lampung Utara.

Diketahui, pembangunan Rempang Eco City merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia seusai rapat bersama Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Bahlil mengatakan warga akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.

Pemerintah juga disebutnya memberikan kompensasi terhadap warga yang dipindah. Setiap KK akan mendapatkan rumah tipe 45 di Tanjung Banun. Bagi warga yang rumahnya lebih besar dari tipe 45, akan mendapat tambahan uang tunai.

Kategori :