Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

Rabu 04-10-2023,11:04 WIB
Reporter : Marhaba
Editor : Devi Oktaviansyah

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Angkat Ketua LSP UM Metro Jadi Anggota Panitia Kerja Pembentukan LSP Muhammadiyah

Jadi kata Yusri, banyak pihak khusus komunitas migas meragukan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri tanggal (19/9/2023) bahwa akibat kontrak LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi ini negara dirugikan USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun, mungkin saja itu kerugian keseluruhan fortofolio LNG Pertamina ketika pandemi covid 19 berlangsung, bukan kargo LNG CCL saja karena faktanya secara kumulatif Pertamina malah untung besar.

Kategori :