Terlibat 27 Kasus Pencurian, Dua dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa 11-04-2023,04:44 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," tandasnya.

BACA JUGA:Rp19 Milyar THR dan TPP ASN Siap Dibayarkan

Kategori :