RADARMETRO – Warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera yang berada di Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung tidak sudi menerima SYH yang kumpul kebo dengan mahasiswinya VO.
Hal ini merupakan imbas dari tidak adanya laporan dari pihak keluarga dosen UIN Lampung dalam hal ini istri sahnya maupun dari keluarga mahasiswi yang sudah ditiduri sebanyak enam kali dalam waktu satu bulan ini.
Sehingga, Polda Lampung tidak dapat memproses pidana karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan.
Akibatnya, pasangan kumpul kebo ini akhirnya dibebaskan dan bisa berkeliaran ke rumah tempat tinggalnya yang dijadikan tempat mesum.
Tidak terima dengan kondisi ini, warga perumahan mengaku tidak akan memperbolehkan SYH untuk kembali menempati rumahnya itu.
BACA JUGA:Lolos Jerat Hukum Polisi, Dosen UIN RIL dan Mahasiswinya Dikeluarkan
Pasalnya aksi kumpul kebo itu telah merugikan secara moril untuk warga sekitar perumahan.
“Warga sepakat tidak mau menerima jika dosen itu kembali ke komplek perumahan ini. Karena akibat kumpul kebonya ini mencemarkan nama baik lingkungan perumahan,” ujar Aan Norman, Ketua RT 12, Kelurahan Sukarame.
Ia juga menyayangkan tidak ada tindak lanjut pelaporan dari dua sisi keluarga pelaku kumpul kebo.
Menurutnya, ada kesan pembiaran dan perlindungan yang diberikan keluarga kepada pelaku kumpul kebo itu.
“Kami heran, istri dosen itu kok tidak melaporkan suaminya yang jelas-jelas selingkuh dan kumpul kebo dengan mahasiswinya sendiri. Bahkan sampai enam kali menurut keterangan polisi. Keluarga yang perempuan juga terlihat diam dan pasrah saja. Kelakuan mereka sudah mencoreng warga perumahan,” ucapnya.
BACA JUGA:Ditemukan Tisu Magic, Ternyata Dosen UIN Sudah 6 Kali Setubuhi Mahasiswinya
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen muda UIN Lampung menyetubuhi mahasiswinya hingga enam kali dalam waktu satu bulan terakhir.
Mereka mengaku ada ikatan pacaran, meskipun si dosen sudah memiliki istri sah.