RADARMETRO, MESUJI - Kejaksaan Negeri Mesuji terus melakukan Sosialisasi pengenalan hukum sampai ketingkat pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Setelah tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kali ini JMS masuk ketingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) zona 1, Kecamatan Tanjung Raya. Bertempat di Aula SMKN 1 Tanjung Raya, Rabu (25/10/ 2023).
Kapala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana.SH.MH., mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lakukan selain untuk memberikan Edukasi Hukum, juga sebagai upaya pendidikan dini kepada siswa-siswi sekolah.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap siswa/i mampu memahami apa yang disampaikan narasumber dan dapat di implementasikan dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah hukum Kejari Mesuji," terangnya.
Selain itu, Azy juga menyebut, terdapat beberapa materi yang disampaikan nara sumber diantaranya terkait tugas dan fungsi kejaksaan, tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, dampak Cyberbullying, tindak pidana kekerasan seksual serta Materi dari rekan-rekan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji.
"Ada lima narasumber yang memberikan Edukasi dan pembelajaran, saya berharap adik-adik siswa dapat memahami dan menyebarkan informasi yang didapat saat kegiatan ini kepada masyarakat luas" tutupnya lm
Sementara itu, Ketua MKKS Kabupaten Mesuji Sudomo.S.Pd., mengatakan, kegiatan untuk hari ini di ikuti oleh 6 sekolah baik swasta dan negeri yang berada di zona satu Tanjung Raya. Dengan kegiatan JMS, Sudomo berharap siswa/i dapat memahami apa yang di sampaikan narasumber sehingga ada pembelajaran tambahan yang diberikan oleh korps Adhyaksa itu.
BACA JUGA:Tindak Lanjut IKM 2023/2024, MKKS Kota Metro Kembali Kumpulkan Ratusan Guru
"Saya berharap dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, dapat memberikan materi pembelajaran tambahan yang sebelumnya tidak pernah ada di Mesuji, untuk siswa agar nantinya tidak salah dalam pergaulan, dan jauh dari persoalan hukum," pungkasnya.