Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Selasa 28-11-2023,17:55 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam proses penilaian tersebut memang diwajibkan agar daerah menerapkan sistem TPAS dengan sistem Sanitary Landfill. 

"Tetapi dalam penilaian ini masih menggunakan open dumping. Karena itu upaya yang dilakukan sampah yang sudah tidak digunakan dengan menutup landfill yang sudah tidak aktif pakai tanah atau terpal. Nah itu yang nanti akan kita upayakan," katanya. 

Ia menambahkan, untuk proses perubahan TPAS tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas PUTR. Selanjutnya, untuk tahun ini masih dalam proses pembuatan Amdal. 

"Yang kemungkinan di tahun 2025 kalau nggak salah, kita itu dapat bantuan untuk revitalisasi atau untuk TPA baru yang berbasis Sanitary Landfill dari Kementerian PUTR," ungkapnya. 

BACA JUGA:DLH Kolaborasi dengan UM Metro Peduli Pemeliharaan Taman Pendidikan dan Taman Pesawat

Sementara itu, untuk lokasinya berada di sebelah lokasi lama open dumping. Untuk total luas tanah di lokasi tersebut sekitar 7 hektar. 

"Nah nanti untuk sampahnya saja sekitar 2 hektar. Sementara di lokasi yang lama nanti kita akan bangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tukasnya.

Kategori :