Karenanya Ika mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KPT bagi yang belum memiliki KTP.
"Sehingga tepat pada Pemilu 2024 mendatang bisa memberikan hak pilihnya memilih Calon Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres)," tutupnya.