RADARMETRO - Dikabarkan seorang pria berinisial BS (32) nekat mengakhiri hidupnya dengan terjun dari Jembatan Citarum BBS, Cipatik, Kabupaten Bandung, setelah uang Tunjangan Hari Raya (THR) habis untuk membayar Hutang.
Jasad BS yang hanyut dibawa aliran air sejak Sabtu (15/4/2023), baru ditemukan selama tiga hari pencarian.
Penyelesaian, uang THR yang diklaim oleh BS untuk melunasi Hutang-hutangnya gegara judi online. Hal itu memicu cekcok dengan istri dan memilih bunuh diri.
Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pukul 19.30 WIB. Pihaknya yang mendapat laporan masyarakat langsung melakukan pencarian.
“Iya benar kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya orang bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Citarum ke aliran Sungai Citarum,” ujarnya seperti dikutip dari detikJabar pada Kamis, (20/4/2023).
Kapolsek mengungkapkan hal tersebut bermula saat BS bersama istri dan anaknya hendak pulang ke rumah. Namun, di sepanjang jalan BS terlibat cekcok terkait uang THR dengan istrinya.
"Diperjalanan terjadi bentrok antara korban (BS) dan saksi (istri) yang disebabkan karena uang THR yang telah diterima korban ternyata telah habis," tulisnya.
BACA JUGA:Semifinal Liga Champions 2022/2023: Madrid vs City dan Inter Milan vc AC Milan
Berdasarkan keterangan istrinya kepada polisi, satu tahun belakangan BS memiliki kebiasaan berjudi online alias slot yang berbuntut hutang di sana-sini.
"Menurut istri dan keluarganya bahwa sejak 1 tahun korban bermain judi slot sehingga banyak hutang. Menurut istri korban bahwa beberapa kali korban atau suaminya mengatakan akan bunuh diri akibat terlilit hutang" terangnya.
Uang THR tersebut habis oleh BS untuk membayar utang. Hal itu yang menjadikan cekcok antara BS dan istrinya selama diperjalanan.
"Uang THR tidak diserahkan ke istrinya, karena dipakai membayar utang akibat bermain judi slot. Sehingga uang THR yang akan digunakan saksi untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 H habis tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan," jelasnya.
Setelah itu saat melewati jembatan Citarum, BS menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu BS turun dari motor dan berjalan ke arah Jembatan Citarum BBS, Cipatik, Kabupaten Bandung.
"Walau di kejar dan dipegang oleh istrinya korban tetap berontak melepas diri selanjutnya loncat hingga terbawa arus sungai Citarum," imbuhnya.
Jasad BS, lanjut Kapolsek, ditemukan setelah dilakukan pencarian selama tiga hari. Komandan Tim rescue Kantor SAR Bandung A Rafik mengatakan, BS ditemukan warga pada Senin (17/4/2023) sekira pukul 14.45 WIB.