Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adi Wantra menerangkan pelantikan jabatan dilakukan untuk pengisian jabatan kosong. Seperti di Disdukcapil sudah terbit rekomendasi dari Dirjen Dukcapil.
"Jadi ada beberapa jabatan strukutural di Disdukcapil yang kosong karena pensiun. Antara lain Sekretaris dan Kabid Pencatatan Sipil," ungkapnya.
"Nah dalam pengisian jabatan struktural di Dinas Dukcapil ini harus mendapatkan rekom dari Gubernur dan Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil," paparnya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Metro lowong. Beberapa jabatan tersebut diantaranya Sekretaris dan Kabid Pencatatan Sipil di Disdukcapil yang lowong karena pejabat lama pensiun.
BACA JUGA:Pasal Pelatihan Hukum Apartur Desa, Kejari Mesuji Hanya Undangan
Kekosongan jabatan juga terjadi pada jabatan Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial yang juga lowong karena pejabat lama pensiun.
Kemudian kekosongan terjadi pada jabatan Kabag Hukum Setda Kota Metro yang sebelumnya dijabat oleh Ika Pusparini Anindita. Ika dinyatakan lolos dalam lelang terbuka dan menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Metro.