RADARMETRO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung tahun 2024 mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp3,8 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba Iwan Mursalin didampingi sekretaris Sadarsyah saat dijumpai tranlampung.id (grup radarmetro.disway.id) di ruang kerjanya pada (18/1/2024) sekira pukul 10.18 WIB.
Menurutnya, terkait DBH sawit tersebut tidak hanya tahun ini, namun tahun lalu juga PUPR dapat bagian, sementara DBH tahun ini akan direalisasikan untuk pembangunan peningkatan infrastruktur.
“DBH dari sawit ini akan kita alokasikan untuk peningkatan jalan 1 titik, lokasinya di Sumber Rejo perbatasan dengan Kabupaten Lampung Utara,” kata Sadarsyah.
BACA JUGA:Sekda Tubaba Minta APIP dan Jaksa Audit Realisasi Anggaran OPD
Lanjut dia, terkait volume panjangnya itu mencapai 6 kilometer, dan itu juga akan melihat kondisi ruas jalan yang rusak.
“Peningkatan ruas jalan tersebut dalam pengerjaannya nanti tidak dilakukan secara merata 6 kilometer, tapi dikerjakan secara spot, dan itu juga melihat rekonstruksi di lapangan,” katanya.
Dia berharap, setelah pengerjaannya nanti selesai, khususnya masyarakat pelaku usaha
agar dapat menaati dan menyesuaikan kapasitas volume muatan kendaraan mereka.
Saat ini pihaknya sedang siap-siap untuk menggelar proses lelang pengadaannya, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
BACA JUGA:Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
“Tergantung, nantikan kami akan surati ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), setelah itu pihak (UKPBJ) akan menunjuk proker dulu untuk menjadwalkan prosesnya,” imbuhnya.