Terlebih diakuinya, dalam perkars tersebut secara tidak langsung masyarakat yang dirugikan. Terlebih kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan.
BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus, Warga Tanam Pohon Pisang, Pj Bupati Dinilai Tidak Utamakan Kepentingan Umum
"Jadi kesimpulannya Pemkot harus bertindak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disperkim ini," tutupnya.
Diketahui, F Kepala Disperkim Kota Metro resmi ditahan di Mapolres Kota Metro sejak Senin (22/1/2024).
Ini menyusul ditetapkannya F sebagai tersangka atas dugaan perkara penipauan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan tahun 2020 lalu.