"Tim JPU ada 5 orang. Nantinya merek akan menerangkan tuntutan terhadap perkara yang menjerat F di persidangan," tutupnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan Kadisperkim F tersebut dikawal jaksa keluar gedung Kejari Metro menuju mobil tahanan. F tampak mengenakan baju bermotif batik berwarna abu-abu.
BACA JUGA:Kadisperkim Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro
Wajahnya tampak tertutup masker putih dengan posisi menunduk. Ia pun tak mengeluarkan sepatah kata saat awak media mewawancarainya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan, Rabu (24/1/2024).
Diketahui, Kadisperkim Kota Metro berinisial F ditetapkan menjadi tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Komplek Perumahan Prasanti, Kota Metro. Dalam perkara tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp400 juta.