Diketahui, Tapping Box adalah alat pemantauan untuk mencegah penipuan pengembalian pajak.
Selain itu, Tapping Box juga merupakan salah satu solusi pemerintah untuk memantau jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang oleh pemilik usaha.
Sementara itu, fungsi Tapping Box adalah untuk mencegah penyelewengan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).