RADARMETRO - Polres Pringsewu menggelar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum 2024.
Acara ini digelar di lapangan apel Mapolres Pringsewu pada Senin (12/2/2024) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa sebanyak 210 personel Polres Pringsewu telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan terhadap 1.209 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.
Pasca apel pergeseran, personel pengamanan langsung menuju lokasi tugas masing-masing untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
BACA JUGA:Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu dari PPK ke PPS
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan diinstruksikan untuk menjaga netralitas dan menjalin sinergi serta kolaborasi dengan PPS, KPPS, linmas, dan stakeholder terkait lainnya.
“Hal ini bertujuan agar proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan,” ucap Kapolres Pringsewu.
Benny Prasetya juga menyampaikan bahwa personel PAM TPS akan melaksanakan tugas pengamanan selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 15 Februari 2024.
Diharapkan dengan kesiapan dan kerjasama yang baik antara seluruh pihak terkait, proses pemilihan umum di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan sukses dan demokratis.
BACA JUGA:Bersama Forkopimda, Kapolres Patroli Tinjau Logistik Pemilu di Wilayah Lampung Utara
Dengan upaya pengamanan yang maksimal dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan masyarakat dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan tanpa tekanan dalam pemilihan umum mendatang.
“Polres Pringsewu bersama seluruh komponen terkait siap menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi di wilayahnya,” tandasnya.