BACA JUGA:Oknum Satpam Pringsewu dan Seorang Pemuda Tanggamus Ditangkap Lantaran Sabu-Sabu
"Sehingga rokok tersebut dijual dengan harga lebih murah daripada rokok legal karena tidak dikenai pajak dan biaya lainnya yang berimplikasi merusak persaingan usaha di sektor rokok dan mengganggu keberlangsungan usaha yang sah," terangnya.