PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari

Kamis 07-03-2024,16:01 WIB
Reporter : Marhaba
Editor : Devi Oktaviansyah

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian guna  menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi Wahyu Jati Syawaludin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengeroyokan kepada anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari.

“Ia meminta kepada Kapolres Batanghari segera menindak lanjuti laporan anggota DPC PJS Batanghari dan meminta untuk segera menangkap pelaku," Rabu (06/03/2024).

Bahwa tindakan oknum yang tidak bertanggung sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan. 

“Kami mendesak Kapolres Batanghari segera tangkap oknum yang sudah melakukan pengeroyokan kepada anggota DPC PJS Batanghari," jelas Wahyu Jati.

BACA JUGA:Bendahara DPD PJS Sumut Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Tidak sampai di situ, melalui pesan singkat WhatsApp (WA),  Ketua DPD PJS provinsi Jambi,  menanyakan perihal ini pada pihak Kapolres Batanghari.

Kapolres Batanghari, Bambang Purwanto membenarkan perihal penganiayaan dari oknum preman, terhadap wartawan.

"Iya pak, sudah ditindaklanjuti persoalan itu, untuk lebih lengkapnya, bisa berkoordinasi sama Kasat Reskrim," katanya.**

Kategori :