Gelapkan Anggaran Pembangunan Jalan Rp2,6 Miliar, Pelaku Sebut Pejabat Lamsel Terlibat

Selasa 09-05-2023,17:26 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Dikabarkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ikut ambil bagian dalam pembangunan infrastruktur jalan. Kerugian negara ditaksir senilai Rp2,6 miliar.

Hal itu terungkap setelah salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel.

Pelaku diketahui bernama Akbar Bintang Putranto (24). Ia merupakan buronan kepolisian sejak 2020 silam.

"Ditangkap di salah satu kamar penginapan yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung," ujar Kasat Reskrim Polrsta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Selasa (9/5/2023).


Foto 2: Proses penangkapan pelaku bernama Akbar Bintang Putranto (24) pada salah satu kamar penginapan yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.-(MH Naim)-

BACA JUGA:Jumlah Bertambah, 47 Sapi di Metro Terpapar LSD, 1 Ekor Sembuh

Berdasarkan pengakuan tersangka, sejumlah uang proyek tersebut mengalir kepada pejabat Pemkab Lamsel yang saat ini tengah didalami oleh kepolisian setempat.

"Dari pengakuan sementara, uang proyek mengalir ke sejumlah orang di Lampung Selatan," jelasnya.

Kasatreskrim juga mengatakan, pihaknya saat ini juga akan meminta keterangan sejumlah saksi atas laporan penipuan proyek yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Lamsel.

"Masih dalam pemeriksaan," tandasnya.

Sebelumnya, penipuan proyek pembangunan jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan dilaporkan ke Porlesta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor: TBL/B-1/368/II/2020/LPG/SPKT/Resta Bandar Lampung.

BACA JUGA:DPRD Beri Catatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2022

Tiga tahun kemudian, baru seorang yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut yang saat ini terus didalami pihak berwajib.

Kategori :