Kemudian Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang kota layak anak. Lalu, Perda Kota Metro nomor 5 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekusor narkotika.
Beri Pemahaman ke Masyarakat, DPRD Metro Buka Sosialisasi 3 Perda
Kamis 21-03-2024,18:39 WIB
Editor : Devi Oktaviansyah
Kategori :