RADARMETRO - Bersembunyi di Jawa tengah, 1 dari 4 DPO pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di bukit kemuning, ditangkap tekab 308 polres Lampung Utara.
MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, ditangkap saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 1 dari 4 DPO pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri di bukit kemuning.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Teddy.
BACA JUGA:Asik Pesta Miras, Puluhan Warga Diamankan Polres Metro
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara," ucap kapolres
AKBP Teddy juga menghimbau kepada tiga pelaku lainnya yang DPO agar menyerahkan diri. Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Lima Tersangka Narkoba Ke JPU
Setelah berhasil menangkap 1 dari 4 pelaku, polres Lampung Utara berhasil menangkap 7 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, itu artinya 3 pelaku masih dalam pengejaran polres Lampung Utara.