Gelapkan Vespa di Jaksel Lantas Kabur ke Tanggamus, Fatur Dibekuk saat Berduaan dengan Kekasih

Sabtu 13-04-2024,15:33 WIB
Reporter : Ayp
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Seorang buronan yang menggelapkan satu unit sepeda motor Vespa jenis Exclusive Excel bernomor polisi BL 3068 NL dari wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Talangpadang dibantu anggota komunitas Vespa.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (12/4/2024) ketika sedang mengajak pacarnya jalan-jalan sore di Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Pepatah lama "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga", tampaknya tepat menggambarkan nasib pelarian Fatur Rohman (20) untuk menghindari kejaran aparat dari Jakarta Selatan hingga ke Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapoksek Talangpadang, AKP Bambang Sugiono, S.H. menjelaskan, pemuda asal Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus itu, merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan locus delicti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tersangka diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Vespa dari wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dan saat ia berada di wilayah hukum Polsek Talangpadang, berhasil kami tangkap setelah ada koordinasi dengan Polsek Pasar Minggu, Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya," ujar kapolsek seraya mengatakan dalam penangkapan tersebut anggotanya dibantu Komunitas Vespa Kabupaten Tanggamus. 

BACA JUGA:Polres Tubaba Pastikan Keamanan untuk Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024

Menurut kapolsek, tersangka ditangkap atas laporan korban tipu gelap, yaitu Muhamad Rapi Meidi yang beralamat di RT 001/RW 005 Kampung Dayeuh Desa Sukanegara, Jonggol, Jawa Barat. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/123/IV/2024/SPKT/POLSEK PASAR MINGGU/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 11 April 2024.

Berdasarkan penyelidikan Polsek Pasar Minggu, Polrestro Jaksel, kata Bambang, pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Talangpadang. Sehingga, Polsek Talangpadang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta bantuan dari Komunitas Vespa Kabupaten Tanggamus.

"Atas informasi dari komunitas tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran. Ketika tersangka mengajak pacarnya, berhasil dihadang komunitas vespa bersama anggota unit reskrim dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan pukul 18.00 WIB," tutur Kapolsek Talangpadang, Sabtu (13/4/2024).

Kronologi kejadian dengan locus delicti di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu, Polrestro Jaksel, Polda Metro Jaya, menurut Bambang dari versi laporan korban, berawak pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 22.12 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di depan Stasiun Kereta Api Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saat itu, korban ingin menjual sepeda motor Vespa melalui aplikasi Facebook. Kemudian tersangka datang dengan modus hendak membelinya. Namun pada pertemuan tersebut, bukannya membeli, tersangka malah membawa kabur Vespa milik korban dengan dalih test ride dahulu. Merasa aksinya sukses, tersangka lantas kabur ke kampung halamannya di Talangpadang, Kabupaten Tanggamus," beber kapolsek.

BACA JUGA:7 Tempat Paling Angker di Lampung

Di hadapan penyidik Polsek Talangpadang, tersangka mengakui bahwa Vespa yang ia kuasai tersebut, merupakan hasil kejahatan tipu gelap dari wilayah Pasar Minggu. Untuk tindak lanjut proses penyidikan, Polsek Talang Padang sementara mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vespa Exclusive Excel BL 3068 NL, serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu.

"Dari hasil koordinasi kami, rencananya hari ini personel Polsek Pasar Minggu akan berangkat ke sini untuk menjemput pelaku beserta barang buktinya," tandas Kapolsek Talangpadang.

Kategori :