"Di sini korban ditodong dengan pisau, panik akhirnya memberikan uang 300 ribu ke 2 pelaku. Setelah mendapatkan uang, para pelaku memutar arah langsung pergi meninggalkan korban. Akibat peristiwa ini total korban mengalami kerugian 750 ribu," ucap Umi.
Menindaklanjuti peristiwa, Umi menyamping, tim gabungan telah membawa korban Eko dan Dwi menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan hingga olah TKP.
Peristiwa ini dikatakan terjadi di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.
BACA JUGA:Atlet Junior Judo Mesuji Torehkan Prestasi di Tingkat Nasional
"Saat ini Polres Mesuji-Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI Polda Sumsel, untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pemalakan tersebut," tegas Umi.
Ihwal tindak lanjut tersebut, Umi menyebutkan, korban dan keluarganya turut memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran telah merespon cepat atas peristiwa tersebut.
"Iya, korban berterima kasih kepada pak Kapolri hingga pak Kapolda atas respon cepat Polri dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat," tandasnya.##