Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

Jumat 03-05-2024,17:19 WIB
Reporter : Marhaba
Editor : Devi Oktaviansyah

Olehnya pemimpin redaksi faktanews.com itu meminta Kapolda Gorontalo untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Rum Pagau. 

"Kami juga berharap Kapolda Gorontalo mengambil tindakan hukum sesuai 

dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.**

Kategori :