RADARMETRO - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dijadwalkan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi atas jumlah harta kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN.
"Benar, besok hari Rabu tanggal 17 Mei ya, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," keterangan Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dilihat dari YouTube Lampung TV, Selasa (16/5/2023).
Nama-nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencuat setelah mendapat kritikan pedas dari TikToker bernama Bima Yudho Saputro seorang Pelajar Australia yang berasal dari Lampung Timur.
Pada unggahan di akun TikTok @awbimaxreborn ia menyebut Lampung tak maju-maju lantaran jeleknya infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.
Kritikan tersebut sampai ke telinga Presiden RI Jokowi. Orang nomer satu di Indonesia itu langsung melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung untuk memastikan bobroknya jalan.
BACA JUGA:Habib Bahar Ditembak OTK, Pengacara: Darah mengenai Baju dan Sorban
Bahkan salah satu kendaraan rombongan iring-iringan Presiden Jokowi nampak tersangkut lubang jalan.
Lantas melihat fenomena tersebut, KPK mengendus akan adanya penyalahgunaan anggaran yang disinyalir masuk ke kantong para pejabat. Dengan hal tersebut KPK memanggil Wagub Lampung Nunik pada Rabu esok untuk memberikan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN.
Jubir KPK Ali Fikri berharap Wagub Lampung dapat kooperatif memenuhi panggilan dari KPK.
"Sehingga tentu harapannya yang bersangkutan hadir untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN," terangnya.
Menyinggung soal pemanggilan terhadap Gubernur Lampung, kata Ali Fikri, KPK masih berfokus dengan LHKPN milik Nunik.
"Wakil Gubernurnya dulu ya," tandasnya.
Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wagub Lampung Nunik untuk periode 2021 dilaporkan pada 7 Maret 2022. Tercatat Nunik memiliki harta sejumlah Rp13.663.133.913.
Dari jumlah tersebut, Rp 6.887.100.000 di antaranya berupa lahan tanah dan beberapa bangunan.
BACA JUGA:Diparkir Depan Rumah Mobil Kadishub Bandar Lampung Dibawa Kabur Maling