RADARMETRO - Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menerima Penyerahan 3 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat secara Sukarela. Bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Mesuji, jumat (10/05/24).
"Kami menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum, sebanyak 3 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi,"terang Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili ST., MH., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH.,S.IK.,CPHR.,MM.
BACA JUGA:131 KPM Pekon Ganjaran Terima Bantuan Beras dari Pemerintah
Foto: Polres Mesuji Terima Penyerahan 3 Pucuk Senpira Sukarela Dari Masyarakat -(Nara J Afkar)-
Adapun jenis senjata api rakitan yang di serahkan adalah 2 pucuk senpira jenis Revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam tanpa amunisi dan 1 pucuk senjata api jenis Revolver tanpa amunisi warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, Giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran Senpira di Wilayah Hukum Polres Mesuji. "Sehingga, dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, supaya masyarakat merasa nyaman,"tegas pria berdarah Lampung.
BACA JUGA:PWI Mesuji Gelar Konferensi Kerja Periode 2024-2027
"Saya pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib, karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,"pungkasnya.