Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Selasa 14-05-2024,18:55 WIB
Reporter : Admin Radar Metro
Editor : Admin Radar Metro

RADARMETRO - Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, MM., menghadiri Agenda Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang diselenggarakan di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Mesuji, Penyerahan 508 SK ini Berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji, Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024/ Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini.

BACA JUGA:Lagi, Polres Mesuji Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

"Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya," ucapnya.

Oleh karenanya, kata Sulpakar, ini harus disyukuri dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K perjanjian kerja pemerintah.

Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol Robi Wicaksono Dorong Penyempurnaan Harkamtibmas

"Saudara-saudara harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin," paparnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Syamsudin, S. Sos dan didampingi beberapa kepala OPD Pemkab Mesuji.

Kategori :