RADARMETRO - Kabar gembira bagi masyarakat khususnya wajib pajak di Kota Metro. Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro meluncurkan pelayanan Mobil Samsat Keliling (Samling).
Di mana dengan Mobil Samling ini masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya tanpa harus datang ke Kantor UPTD Wilayah III (Samsat) Kota Metro.
Peluncuran Mobil Samling tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan, mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, didampingi Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, di Halaman UPTD Wilayah III Kota Metro, Selasa (21/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sulkhan mengatakan, dengan menggunakan Mobil Samling tersebut masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
"Mobil Samling ini dilaunching untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraannya selama 1 tahun," terangnya.
BACA JUGA:UM Metro Tandatangani NK dengan Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Ia menjelaskan, pelayanan Mobil Samling tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan bernomor polisi atau plat Kota Metro.
"Jadi baik itu roda dua maupun roda empat bisa membayar lewat Mobil Samling ini," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan Mobil Samling ini tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
"Jadi bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan, tetapi jauh dari Kantor Samsat bisa lewat Mobil Samling," katanya.
Lebih lanjut, Kasat menerangkan untuk bisa mendapatkan pelayanan pembayaran pajak tersebut masyarakat wajib melampirkan syarat pembayaran.
"Tidak sulit syarat pembayaran dengan Mobil Samling hanya dengan membawa STNK dan KTP asli. Wajib pajak bisa langsung membayar pajak kendaraan mereka," jelasnya.
Sementara itu, Bangkit Haryo Utomo menyambut baik diluncurkannya Mobil Samling tersebut di Kota Metro. Mewakili masyarakat Bangkit mengucapkan terima kasih dan dukungannya terhadap program Mobil Samling tersebut.
"Dengan diluncurkannya Mobil Samling ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan daerah," bebernya.
"Selain itu juga memberikan kepuasan masyarakat yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya," tukasnya.