Bupati Lamteng Musa Ahmad Dilaporkan ke KPK

Selasa 11-06-2024,11:55 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO – Kasus dugaan tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kini memasuki babak baru. 

Korban yang merupakan pengusaha asal Kota Metro melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Bupati Lamteng, Musa Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korbannya ialah H alias Habriansyah alias Alex, ia melalui kuasa hukumnya melaporkan Musa Ahmad ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi jual beli proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban H mengaku telah melaporkan dugaan korupsi dan penipuan jual beli proyek ke KPK di Jakarta pada Senin (10/6/2024).

"Iya benar, kemarin sudah dilaporkan. Kuasa hukum saya yang langsung ke KPK membuat pengaduan," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024) pagi.

Pengusaha asal Metro itu juga menjelaskan alasannya mengadukan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Musa Ahmad ke KPK.

BACA JUGA:Babak Baru Perkara Penipuan Proyek Palsu di Lamteng, Polisi Bakal Panggil Bupati

Menurutnya, pengaduan ke KPK itu dilakukan usai mendengarkan keterangan tersangka ES alias Erwin Saputra.

"Mengapa kita sampaikan langsung ke KPK, karena kalau di Polres kan tindak pidana umumnya masih berjalan dan ditangani oleh kepolisian. Kami ini mengadukan dugaan tindak pidana KKN atau korupsinya ke KPK. Ini juga setelah pengembangan dari Polres, kita melihat ada indikasi itu," terangnya.

"Kita pengen ya sekalian dugaan tindak pidana korupsinya juga ditangani oleh KPK. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kami agar semuanya bisa berjalan," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Alex tersebut berharap KPK dapat menindaklanjuti pengaduannya.

Tak hanya itu, KPK juga diharapkan dapat menelusuri keterlibatan sejumlah pejabat lainnya dalam dugaan pusaran korupsi jual beli proyek di Lamteng.

"Karena tersangka ini menyebut-nyebut nama Musa Ahmad dalam proyek APBD Lampung Tengah, maka kami memohon KPK dapat menindaklanjuti temuan penyidik," ucapnya.

Selain itu, pengusaha tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penyidik Polres Metro agar melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi Musa Ahmad.

"Kami juga sudah meminta agar penyidik melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana, termasuk aliran dana ke Musa Ahmad," tutupnya.

Kategori :