Satpol PP Razia Sekeluarga Manusia Silver, Ternyata Mereka Bukan dari Kota Metro!

Kamis 27-06-2024,10:35 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

"Ada juga yang menyebutkan mereka mendapatkan Rp 200 ribu dalam satu hari," jelasnya.

Selanjutnya, usai dilakukan pendataan  satu keluarga manusia silver tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro untuk dilakukan pembinaan.

"Iya sesuai aturan kami akan melakukan penegakan Perda. Selanjutnya untuk tindak lanjut yang kita lakukan akan kita serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menaati aturan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melanggar Perda Nomor 9 tahun 2017.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro, untuk tidak melakukan pemungutan sumbangan bagi pengemis atau pengamen. Karena kegiatan tersebut dilarang sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2017," tukasnya.

BACA JUGA:Ancam akan di Santet, Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Sementara itu, PS salah seorang manusia silver mengaku baru sekitar sebulan menggeluti profesinya menjadi pengamen manusia silver. Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena sudah tidak bekerja lagi sebagai sopir.

"Saya belum lama jadi manusia silver ini, kurang lebih baru 3 sampai 4 mingguan. Sebelumnya ini saya bekerja membawa mobil, karena SIM hilang, akhirnya saya menganggur," katanya.

Kategori :