RADARMETRO - Kamis, 5 Juli 2024, RSUD Muhammadiyah Metro mendapat kunjungan kerja dari rombongan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Metro.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring serta evaluasi penerapan KRIS serta PONEK di RSUD Muhammadiyah Metro.
Kelas rawat inap standar atau yang biasa disebut KRIS merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan terkait perubahan kelas-kelas rawat inap pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Kabar Duka, Direktur RSU Muhammadiyah Metro Meninggal Dunia
Sedangkan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif atau yang dapat disingkat sebagai PONEK merupakan salah satu layanan yang disediakan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat.
Dalam kunjungan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Daniel, S.KM., M.Kes, dan Kepala Tim Pelayanan Kesehatan, Rujukan, dan Pembiayaan, Opsi Okta Handayani, S.ST., M. Kes, serta tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendampingi rombongan Tim 2 Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.