RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kembali mengecek ulang hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.
Ini menyusul masuknya 14 rekomendasi terhadap temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap proses coklit daftar pemilih oleh Pantarlih.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Kadiv Data dan Informasi (Datin), Ahmad Fatoni dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan, bahwa proses coklit daftar pemilih tersebut telah selesai 100 persen. Kendati demikian pihaknya telah menindaklanjuti hasil rekomendasi dan saran oleh Bawaslu.
"Proses coklit sudah mencapai 100 persen, tetapi tugas pantarlih tetap harus menyelidiki ulang hasil coklitnya itu," terangnya.
BACA JUGA:Banyak Temuan di Lapangan, Ini Pesan Bawaslu ke KPU Metro!
Ia berharap Pantarlih bisa teliti dalam mengecek ulang data daftar pemilih yang sudah dicoklit. Selain itu, jika nantinya ditemukan kesalahan, Pantarlih juga diminta untuk segera melakukan perbaikan.
"Walau pun secara keseluruhan kita di Metro sudah 100 persen dicoklit, tapi jika ada kesalahan segera lakukan perbaikan. Karena ini masih masa coklit," pesannya.
Diakuinya, bahwa 14 saran rekomendasi yang dikirimkan melalui surat oleh Bawaslu Kota Metro tersebut merupakan akumulatif temuan coklit. Di mana temuan tersebut disampaikan oleh Panwascam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Untuk saran rekomendasinya sudah kami terima. Sebetulnya saran dari Bawaslu itu akumulatif ya. Tetapi secara keseluruhan, semuanya sudah kami ditindaklanjuti," bebernya.
Menurutnya, sejumlah saran dan rekomendasi dari Bawaslu telah tindaklanjuti melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Secara umum masukan itu sudah ditindaklanjuti oleh Pantarlih di lapangan. Contohnya seperti ada yang stiker belum ditempel, ada juga warga usia 17 tahun yang belum dicoklit," paparnya.
BACA JUGA:Wahdi di Antara 4 Nama
Terkait dengan adanya warga yang tidak dicoklit, Ahmad Fatoni mengemukakan bahwa biasanya Pantarlih datang, tetapi warga tidak berada di rumah dan belum bisa ditemui.
"Satu dua kali datang ke rumah tidak ada, jadi langsung dianggap sesuai daftar pemilih yang ada. Dan memang prosedurnya begitu," ujarnya.