RADARMETRO - Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengingatkan seluruh petugas pelayanan di polres setempat untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Petugas juga diminta untuk memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolres saat mengecek langsung sarana dan prasarana pelayanan publik di Polres Metro, Selasa (23/5/2023). Ia mengatakan, pelayanan harus diberikan secara humanis dan tanpa ada pungli yang membebani masyarakat. Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Polres Metro.
"Saya ingatkan laksanakan pelayanan secara humanis. Kemudian berikan pelayanan yang optimal setiap saat kepada masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Counter HP CP Cell Metro Dibobol Maling, Ternyata Pelakunya 3 Anak di Bawah Umur
Menurutnya, pelayanan humanis dapat diberikan dari cara dan penampilan personil yang mengawali di tempat pelayanan. Kemudian memberikan pelayanan yang ramah dan terbaik serta optimal bagi masyarakat.
"Petugas di tempat pelayanan publik ini harus dapat bekerja secara maksimal. Saya ingatkan mereka untuk terus meningkatkan pelayanan baik administrasi maupun fasilitas lainnya. Sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan pelayanan prima Polri," ungkapnya.
Diakuinya, pengecekan sarpras dilakukan pada tempat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ini untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik dan optimal.
"Iya kita cek semua tempat pelayanan publik yang ada di Polres Metro. Ini seperti pelayanan pembuatan SKCK, SIM, dan SPKT. Kita ingin pastikan apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar atau belum," jelasnya.
BACA JUGA:Semangat Hari Kebangkitan Nasional, KAMMI Lampung Laksanakan Pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah
Ia menambahkan, Upaya tersebut juga dilakukan dalam mewujudkan Polres Metro menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).