Diketahui, dalam monitoring tersebut Tim Terpadu Pemkot Metro menemukan pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol golongan B dan C sudah memenuhi persyaratan izin administrasi.
Aktif Monitoring, Disdag Ingatkan Pelaku Usaha di Metro Wajib Patuhi Aturan!
Kamis 22-08-2024,08:14 WIB
Editor : Devi Oktaviansyah
Kategori :