MARGATIGA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Bendungan Margatiga merupakan proyek strategis untuk meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung.
Pembangunan Bendungan Margatiga dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam proses pembangunannya Bendungan Margatiga ini menggunakan anggaran APBN secara multi years contract (MYC) tahun 2017-2022 dengan nilai kontrak Rp 846 miliar.
Sementara untuk pekerjaan konstruksi bendungan ini di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Ditjen SDA Kementerian PUPR.
Pelaksana atau kontraktor pembangunan bendungan ini adalah PT. Waskita Karya-PT Adhi Karya (KSO).
Pada proses perencanaanya, pembangunan Bendungan Margatiga ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung khususnya di bagian hilir.
Tak hanya itu, Bendungan Matgatiga ini juga memiliki potensi sebagai konservasi air bahkan diproyeksi menjadi destinasi pariwisata baru di wilayah Lampung Timur.
BACA JUGA:Warga Ancam Demo dan Duduki Bendungan Margatiga Bila Jokowi Nekat Resmikan
Lokasi Bendungan Margatiga ini berada di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar, Kabupaten Lampung Timur.
Bendungan ini terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yang berada wilayah hulu Yaitu Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Batutegi.
Di mana Bendungan Way Sekampung telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021, dan Bendungan Batutegi telah selesai pada 2004 silam.
Tak hanya itu, Bendungan Margatiga membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir.
Bendungan ini dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektar.
Diantaraya DI Jabung kiri 5.638 hektar dan potensi DI Jabung kanan 10.950 hektar.
Untuk kapasitasnya, Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik dengan luas genangan 2.314 hektar.