“Nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Menteri Sekretariat Negara, setelah itu melakukan harmonisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU menunggu kepastian dari pemerintah soal waktu pelantikan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
"Pertanyaannya, kapan sebenarnya pelantikan ini? Kita tunggu saja kapan perpresnya (peraturan presiden) terbit," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, 8 Juli 2024.