"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Jika masyarakat mengetahui adanya praktik jual beli rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbau Kapolda.
Dengan pengungkapan ini, Kepolisian Daerah Lampung berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh rokok ilegal serta ikut berpartisipasi aktif dalam memberantas peredarannya.