LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Belum sembuh dari ingatan setelah berbagai macam persoalan negatif terjadi di tengah-tengah lingkungan warga masyarakat Lampung Tengah akibat perilaku pejabat yang merusak nama baik daerah dan warga masyarakat setempat.
Kini sikap Camat Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah Ahmad Arifin menambah panjang deretan masalah yang tentunya berakibat mencoreng kembali nama baik mayoritas warga masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya mayoritas warga masyarakat Bandar Surabaya.
MA Muhammad Ersad, Juru Bicara (Jubir) Pemenangan Ardito-Koheri menilai, kelakuan Camat Bandar Surabaya terindikasi dari informasi yang telah berhasil tim media kumpulkan, bahkan tampak dari foto-foto yang mempertontonkan terang-terangan sikap perilaku ASN tidak netral yang kurang baik.
Untuk diketahui, pegawai ASN harus bersikap netral dalam pemilu 2024, jelas dan terang diatur dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2024.
BACA JUGA:Deklarasi Ardito-Koheri, Demokrasi Ibu Kandung Lampung Tengah
"Semestinya yang bersangkutan saudara Ahmad Arifin merasa malu. Sebagai camat bisa memberikan contoh yang tidak baik bagi warga masyarakat dengan mengajak berkampanye.
Padahal setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu (Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014) tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu 2014,“ tambahnya.
MA Muhammad Ersad bahkan mengatakan bahwa sikap pegawai ASN yang juga Camat Bandar Surabaya ibarat duri dalam daging bagi warga masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya bagi mayoritas warga masyarakat bandar surabaya.
"Ya kalau duri dalam daging itu kan sakit toh, yang sakit itu ya kita sebagai warga masyarakat, sakitnya itu hak memilih warga masyarakat Lampung Tengah mau ditumpang tindih oleh pegawai ASN oknum camat tersebut yakni saudara Ahmad Arifin.
Akibat sakit itu makanya kita bereaksi supaya duri bisa dikeluarkan dalam daging yaitu agar pihak yang berwenang segara memberikan tindakan yang tegas dan berlaku kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
"Kita yakin dan percaya yang bersangkutan Camat Bandar Surabaya menyadari bila yang dilakukan ini adalah sikap yang tidak benar hanya semata-mata faktor napsu dan obsesi untuk kepentingan kekuasaan, alih-alih kepentingan kekuasaan ini lah dasar yang bersangkutan sudah tidak lagi mempedulikan posisi dan kedudukan sekalipun itu berdampak sangat negatif," tegas MA Muhammad Ersad yang juga aktivis sosial masyarakat alumni HMI itu.
BACA JUGA:11 Kampung Marga Anak Tuha Dukung Ardito Wijaya di Pilkada Lamteng
"Kita ucapkan terimakasih juga kepada warga masyarakat Lampung Tengah, terkhusus warga masyarakat Bandar Surabaya atas respons positif terhadap sikap negatif yang bersangkutan yakni Camat Bandar Surabaya atas sikap tidak netral seorang pegawai ASN yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, tentunya terimakasih yang sebesar-besarnya juga karena warga masyarakat Lampung Tengah baik secara langsung maupun tidak langsung sudah memberikan efek moral kepada yang bersangkutan dengan respons yang positif," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada media yang bekerjasama dengan warga masyarakat Lampung Tengah sebab sudah memberikan jalan terang, cepat, dan tanggap dalam merespona praktik negatif yang bersangkutan secara terang-terangan berpihak kepada salah satu peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) calon tertentu dalam hal ini Musa-Ahsan melalui atraksi tidak pantas di status online, media sosial, dan lain sebagainya.
"Sekali lagi kita pun juga yakin dan percaya pihak yang berwewenang nanti akan lebih sigap dalam menjaga netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kedepannya khususnya demokrasi yang diharapkan berjalan baik di Lampung Tengah dalam menentukan pemimpinnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) ini lah momentum bagi warga masyarakat Lampung Tengah untuk memilih pemimpin yang baik dari hati nurani yang paling dalam yang benar-benar bisa menjaga keutuhan keluarga besar pemerintahan kedepannya.