LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Jurnalis TVRI, Siger TV, Harian Momentum, dan Surat Kabar Harian Wartawan Lampung dihadang saat melakukan peliputan agenda Bupati Lampung Tengah bertajuk pengukuhan persatuan Ibu Kepala Kampung di Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah.
Miswan Rony selaku jurnalis Siger TV mengatakan, awalnya dia berdua bersama Angga Murwanto jurnalis TVRI dihadang sejak dari gerbang Gedung Sesat Agung Nuwo Balak oleh Satpol PP sekira pukul 09.00 WIB.
"Di gerbang masuk, Satpol PP tanya keperluan kedatangan kita, tapi walaupun sudah kita jelaskan, tetap dilarang masuk," katanya.
Rony mengaku, petugas Satpol PP penjaga gerbang Nuwo Balak ditugaskan untuk mensterilkan acara tersebut dari wartawan.
Padahal, kata dia, agenda tersebut adalah agenda terbuka, karena dihadiri Bupati dan seluruh jajaran OPD Lampung Tengah.
Dia dan jurnalis lainnya pun heran dengan kebijakan yang mengusir setiap jurnalis meliput acara Bupati Lampung Tengah itu.
BACA JUGA:Semakin Kuat! Ardito-Koheri Terus Banjir Dukungan
Foto: Dilarang masuk acara pengukuhan PIKK di nuwo balak Lampung tengah -(Masada)-
Lebih lanjut, Rony pun mengkonfirmasi agenda tersebut kepada Kabag Protokol Lampung Tengah.
"Waktu kita konfirmasi, barulah Kabag Protokol memperbolehkan kita masuk," katanya.
Hal serupa dialami Hengki Saputra dari Harian Wartawan dan Agus Saputra dari Harian Momentum yang datang setelah Siger TV dan TVRI.
Hengki mengatakan, sesaat setelah memperkenalkan diri, dia langsung diusir Satpol PP Nuwo Balak.
Dia mengaku, alasan pengusiran yang dilakukan Satpol PP karena tidak boleh ada satupun wartawan meliput acara tersebt.
"Kata Satpol PP itu acara steril, wartawan tidak boleh masuk, padahal kan itu agenda terbuka di tempat terbuka, dan dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," kata Hengki.
Hengki melanjutkan, setelah ditelusuri, penjaga Nuwo Balak mendapat instruksi langsung dari Kasatpol PP Lampung Tengah.