82 Pelamar CPNS di Metro Dinyatakan Tak Lulus Seleksi Administrasi, Cek Ini Jumlah Pelamar yang Lolos!

Jumat 20-09-2024,09:23 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah setempat. 

Di mana sebanyak 1.666 dari 1.748 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara 82 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi. 

Pansel CPNS Kota Metro, Alek Destrian yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mewakili Kepala BKPSDM Welly Adiwantra dikonfirmasi radarmetro.disway.id, membenarkan hal tersebut. 

Ia menjelaskan, peserta yang lolos berkas seleksi administrasi tersebut telah diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kota Metro. Pengumuman tersebut tercantum dengan Nomor: 800/E002-242607/B-3/2024.

"Pengumuman tersebut berisi tentang hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun Anggaran 2024," terangnya, Kamis 19 September 2024.

Ia menjelaskan, dalam pengumuman tersebut peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Sementara yang namanya tidak tercantum dalam lampiran berkas pengumuman, dinyatakan tidak lulus berkas administrasi," jelasnya. 

Menurutnya, para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tersebut lantaran  dokumen yang diunggah, tidak memenuhi persyaratan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, 1.843 Pelamar Siap Rebutkan 100 Formasi CPNS di Kota Metro!

Adapun kesalahan tersebut didominasi dilakukan pelamar yang tidak mengikuti instruksi persyaratan yang diberikan.

"Contohnya pelamar mengunggah scan photocopy ijazah, padahal yang seharusnya scan asli ijazah," jelasnya. 

Meski ditanyakan tidak lulus seleksi administrasi, kata Alek, pelamar diberikan hak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

"Sanggahan ini dimulai pada 20 - 22 September 2024. Peserta harus memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya," katanya. 

Lebih lanjut, Alek mengemukakan, nantinya tim verifikasi akan memverifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi berdasarkan sanggahan pelamar pada 20 sampai dengan 24 September 2024.

"Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," katanya. 

Kategori :