Sementara itu dalam proses penyidikan perkaranya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Terlibat Penipuan Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap
Jumat 20-09-2024,14:48 WIB
Editor : Devi Oktaviansyah
Kategori :