Terlibat Penipuan Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap

Jumat 20-09-2024,14:48 WIB
Reporter : Reza
Editor : Devi Oktaviansyah

Sementara itu dalam proses penyidikan perkaranya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kategori :