Permudahkan Layanan Digitalisasi, Pemkot Metro Luncurkan Penggunaan KKPD

Sabtu 21-09-2024,08:02 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Metro resmi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

Di mana KKPD tersebut berfungsi untuk mempermudah tata kelola keuangan belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. 

Demikian disampaikan Walikota Metro, Wahdi dikonfirmasi awak media, Jumat 20 September 2024.

Ia mengatakan, penggunaan KKPD tersebut telah diajukan sejak tahun 2022 melalui Bank Lampung. 

"Alhamdulillah di tanggal 20 ini, kita baru menerima KKPD. KKPD ini dari Bank Lampung adalah kuncinya untuk pembelanjaan APBD kita," terangnya usai meluncurkan KKPD.

Wahdi mengakui, keinginginnya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan PP No 12 tahun 2019. Di mana dalam ketentuan tersebut mengatur terkait standar harga regional.

"Nanti kita akan masuk dalam e-Katalog. Nah kalau nggak ada KKPD, maka kita gak bisa belanja, disitu kuncinya," katanya. 

BACA JUGA:Peringati Hari Statistik Nasional ke-64, BPS Kota Metro Gelar Senam Bersama dan Donor Darah

Menurutnya, Kota Metro merupakan daerah ke 3 penerima KKPD dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Di mana KKPD tersebut diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Wahdi juga mengklaim, bahwa Metro memiliki keuangan yang cukup baik.

"Atas nama Pemerintah saya berterima kasih kepada Bank Lampung yang telah menyerahkan KKPD. Seehingga bulan September ini bisa digunakan secara keseluruhan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Lampung Kota Metro, Tendiyan Yusufin menyampikan, KKPD di Kota Metro sempat mengalami keterlambatan.

Menurutnya, hal itu lantaran pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terkait keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Walikota (Perwali).

Diakuinya bahwa, program KKPD merupakan program nasional. Karena itu bukan termasuk program Pemkot Metro terkait digitalisasi daerah.

BACA JUGA:Tim PkM UM Metro Tingkatkan Kesadaran Pertanian Organik di KWT Kalibening

"KKPD bisa digunakan kegiatan operasional maupun kegiatan lainnya. Ini terutama untuk keperluan masing-masing OPD," ungkapnya. 

Kategori :