Hingga pada Rabu 2 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB, Kanit PPA dan anggota PPA mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AK di sekitar wilayah Kecamatan Metro Pusat.
"Kemudian Kanit PPA dan Anggota PPA melakukan penangkapan terhadap tersangka AK. Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V20 diamankan Ke Polres Metro," tutupnya.