LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Perdebatan yang terjadi antara paslon 01 dan 02 pada Pilkada Lampung Tengah semakin menarik, dan sampai saat ini masih berlanjut.
Perdebatan terjadi berawal dari kampanya calon Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 dr H. Ardito Wijaya saat berkampanye di Rumbia tanggal 1 Oktober 2024 yang lalu.
Yang mana paslon 02 menjanjikan akan memberikan insentif terhadap babinsa, babinkamtibmas, marbot masjid, guru ngaji, juga guru-guru honor, dan juga menaikkan insentif untuk linmas.
Program unggulan paslon 02 ini dianggap seorang Rosim Nyerupa yang mengaku ngaku dirinya tokoh pemuda dan mengaku pemerhati pemerintah dan sosial ini, menilai bahwa insentif ini dianggap tidak realistis dan cenderung ngebual.
Karena seorang Rosim menganggap temuan BPK yang membuat insentif itu tidak bisa direalisasikan. Sungguh pemikiran yang menyedihkan untuk orang yang mengaku ngaku dan menyebut dirinya sebagai tokoh pemuda, aktivis sosial, dan lain sebagainya.
Karena tulisan Rosim tersebut, Amir Faisal Sanzaya menggunakan hak jawabnya selaku juru bicara paslon 02, karena Amir tahu bahwa Rosim ini adalah tim dari paslon 01.
Dalam tulisannya, Amir menjelaskan ke Rosim bahwa insentif itu masih bisa dilakukan, karena tidak ada satu alasan pun yang melarang insentif ini diberikan ke babinsa, babinkamtibmas, marbot masjid, guru ngaji, dan guru honor selain temuan BPK yang terjadi di era Musa Ahmad, yang Amir anggap lemahnya administrasi pertanggungjawaban terhadap penggunaan dan insentif tersebut oleh pengguna anggaran.
Tulisan Amir tersebut membuat Rosim kebakaran jenggot (walau gak ada jenggotnya), dan membalas tulisan tersebut dengan tulisan yang mana Rosim menilai temuan BPK tersebut sudah menyimpulkan bahwa program itu tidak mungkin bisa dilakukan.
Belum berhenti di sini, tiktoker atas nama rastonnawawi pun dalam tiktoknya yang khusus dirilis untuk menjawab tulisan Amir Faisal, yang dalam tiktok tersebut didampingi Rosim dan Guston sebagai pendukung 01, dalam tiktoknya Raston menganggap bahwa temuan BPK itu resmi dan tidak bisa disalahkan karena BPK adalah lembaga resmi.
Dan ditambahkan semua pendanaan dibuat oleh dewan yang ketok palu, dan pemerintahan yang menyalurkannya.
Dari tulisan Rosim dan tiktok Raston Nawawi ini, Bella, mahasiswi tingkat akhir UIN Lampung, yang juga warga Anak Tuha, menilai Rosim dan Raston blunder dengan tulisannya dan Raston terlihat tidak paham dengan substansi masalah yang menjadi temuan BPK tersebut.
Bahkan Bella menilai jawaban Rosim dan Raston tersebut, cenderung lebih terlihat mengalihkan ketidakpahaman mereka dengan materi yang mereka bahas, bahkan maaf, justru tampak menunjukkan kecenderungan mereka yang tidak menguasai masalah.
Padahal, menurut Bella Yurida, yang sedikit paham tentang temuan-temuan BPK ini, menilai temuan BPK untuk masalah insentif Lampung Tengah murni karena pengguna anggaran tidak adanya SPJ dalam penggunaan anggaran tersebut, bukan karena insentif untuk babinsa, babinkamtibmas tidak diperbolehkan.