Intinya Santri harus semangat, dan Jangan pernah minder," tambah mba Ela Siti Nuryamah Calon Bupati Lamtim nomor urut 1 Ela-Azwar Hadi.
Tanggal 22 Oktober adalah momen bersejarah yang terkenal dengan adanya Resolusi Jihad besutan Kyai Haji Hasyim Asy'ari.
Ketetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dilihat dari keppres tersebut, ada tiga pertimbangan dalam penetapan Hari Santri 22 Oktober, yakni:
Ulama dan santri pondok pesantren punya peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
BACA JUGA:MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN DOAKAN ELA JADI BUPATI
Tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Dari sini, dapat dikatakan bahwasanya pencetus Hari Santri Nasional adalah para santri Pondok Pesantren Babussalam.
Namun, dalam perkembangannya, pemilihan tanggal peringatan ini disesuaikan dengan sejarah Resolusi Jihad yang ditetapkan KH Hasyim Asy'ari dan ulama-ulama lainnya pada 22 Oktober 1945.