BACA JUGA:Babak Baru Perkara Dugaan Pelanggaran Pilkada, Penasihat Hukum Qomaru Sebut Akan Kooperatif
Pekerjaan Normalisasi Way Tuni, dikerjakan oleh CV. Bukit Safar, No kontrak 600/21/KONTRAK/ DPUPR/ TUBABA/X/2024, nilai kontrak Rp. 1.366.660.000, Proses kegiatan sampai dengan saat ini mencapai 29,57 persen.
Pekerjaan pembangunan Taman Pemancingan Wisata di Agrowisata, dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi, No kontrak 600/22/KONTRAK/DPUPR/ TUBABA/ X/2024, nilai kontrak Rp. 312.832.000, Proses kegiatan sampai dengan saat ini mencapai 35,12 persen.