LAMPUNG UTARA,RADARMETRO.DISWAY.ID - Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan 7 kg narkoba jenis sabu dan 204 butir extasi dari 3 orang pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Ketiganya pelaku berinisial RF, BD dan ZA, adapun modus yang digunakan oleh para pelaku yakni menyelipkan narkoba tersebut kedalam korset yang selanjutnya dililitkan ke beberapa bagian tubuh ketiganya.
Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu 26 Oktober 2024
BACA JUGA:Ngaku Polisi, Pria Ini Setubuhi Dan Kuras Harta Wanita Yang Baru Dikenalnya
"Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian paha mereka," ucap Umi
Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar," lanjut Umi.
Dia menerangkan, dari keterangan para pelaku pekerjaan ini baru satu kali dilakukan. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.
BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Utara
Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.
"Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia," pungkasnya.