PRINGSEWU,RADARMETRO.DISWAY.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Bejo Prihatin (28) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang tinggal sementara di sebuah rumah kost di Pekon Podomoro, Pringsewu, pada Sabtu malam 26 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa Bejo yang berstatus residivis ini diringkus setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian 1 unit HP Vivo Y02 dan sebuah dompet yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai Rp.1,3 juta, milik korban Anton Setiyono (25).
Pencurian terjadi di rumah korban di Pekon Sidoharjo Pringsewu pada 21 Oktober 2024 pukul 02.00 WIB.
“Korban baru menyadari barang berharganya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp2,6 juta,” ungkap Kompol Rohmadi, Minggu 27 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan penyelidikan.
Berkat upaya penyidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Bejo sebagai terduga pelaku dan segera menangkapnya di rumah kost yang ia tempati.
BACA JUGA:Ribuan Extasi Dan Ratusan Gram Sabu, Untuk Tahun Baru Berhasil Diamankan Polda Lampung
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya,” ujar Kompol Rohmadi.
Tidak hanya terlibat dalam kasus ini, Bejo ternyata juga diketahui melakukan tiga aksi pencurian lainnya.
Dua di antaranya terjadi di wilayah Pringsewu dan satu lagi di Kabupaten Pesawaran.
Di Pringsewu, Bejo mencuri 1 set kompor gas dan blender, serta di lokasi lain di Pekon Sidoharjo, ia menggasak kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp300 ribu.
“sedangkan di wilayah Pesawaran pelaku mengaku berhasil mencuri sebuah ponsel,” tambahnya
Menurut Kompol Rohmadi, modus operandi Bejo adalah membobol pintu atau jendela rumah korban dengan menggunakan gunting.
Setelah berhasil masuk, ia menggasak barang-barang berharga dan menyimpannya di rumah kost tempat ia tinggal sementara.