KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tim pemenangan Wahdi - Qomaru (Waru) menyebut ada beberapa hal ketidakhadiran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 02 pada debat kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Waru, Deswan, pasangan Waru bukan menolak hadir dalam acara debat. Sebaliknya ketidakhadiran paslon nomor urut 02 dikarenakan beberapa hal.
"Kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, alasan kita tidak bisa hadir. Jadi bukan menolak hadir, tapi tidak bisa hadir karena kondisi," terangnya.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran paslon nomor urut 02 tersebut lantaran Calon Walikota Wahdi sedang dalam perawatan kesehatan.
BACA JUGA:Mubaraq Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak hingga Kesejahteraan Masyarakat dan Pegawai
Selanjutnya, untuk Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman masih dalam proses sidang di pengadilan.
"Pertama Pak Wahdi kondisinya sedang dalam perawatan kesehatan, jadi belum siap melaksanakan debat. Lalu, Pak Qomaru sedang dalam proses sidang di pengadilan," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran paslon nomor urut 02 ke KPU.
"Itu semuanya ada surat keterangan masing-masing, baik itu Pak Wahdi ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta," kata dia.
"Kalau Pak Qomaru, ada surat keterangan dari Pengadilan Negeri Metro jadwal sidangnya. Dan itu sudah secara resmi kami sampaikan ke KPU sebelumnya tanggal 29 Oktober," paparnya.
BACA JUGA:Debat Kandidat Paslon Walikota Hanya Dihadiri 1 Paslon, Ini Penjelasan KPU Metro!
Kendati tidak hadir dalam debat kandidat kedua, Deswan menegaskan, bahwa pihaknya siap untuk mengikuti debat terakhir yang rencananya akan pada 13 November 2024 mendatang.
"Sangat siap sekali, justru Pak Wahdi dan Pak komaru sangat ingin mengikuti debat. Ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi misi, Insya Allah diberikan kemudahan," tutupnya.