Gabungan Ormas di Metro Desak Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Sabtu 09-11-2024,20:19 WIB
Reporter : Hermansyah Albantani
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO.DISWAY.ID – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman.

Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Selasa, 5 November 2024, majelis hakim yang diketuai Andri Lesmana memutuskan bahwa Qomaru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Putusan tersebut menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp6 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan penjara jika denda tidak dibayarkan.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, turut menyuarakan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. 

Dalam keterangannya pada Jumat, 8 November 2024, Eko berharap agar vonis pengadilan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Metro demi menjaga integritas Pemilu dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

BACA JUGA:Terbukti Bersalah, Bawaslu Diminta Tegas Tangani Kasus Qomaru Zaman

"KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya dengan tegas dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Eko.

Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro, Rusmansyah, mengimbau seluruh lembaga terkait agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan sesuai hukum yang berlaku demi menjaga prinsip demokrasi di Kota Metro. Rusmansyah menyampaikan harapannya agar Pilkada di Kota Metro dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

"Saya berharap dengan adanya pernyataan ini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro dapat berlangsung kondusif dan damai, karena aturan telah ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Aliansi Cinta Metro beserta LSM lainnya berharap agar Bawaslu dan KPU benar-benar berperan aktif dan menjalankan fungsinya dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Metro.

Tidak hanya GMBI dan LMP, berikut mama-nama LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Cinta Metro :


--

BACA JUGA:Paguyuban Pasar Tani Agro Ceria Buka Peluang Usaha Berdagang, ini Syaratnya!

1. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPC  Kota Metro

Kategori :